Miris Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu

alt_text: Infografis tunjangan pegawai pengadilan hanya Rp400 ribu, soroti ketimpangan dan kemirisan.
0 0
Read Time:6 Minute, 52 Second

www.passportbacktoourroots.org – Isu tunjangan aparatur peradilan kembali menyita perhatian publik. Angka tunjangan sekitar Rp400 ribu per bulan bagi pegawai pengadilan memunculkan reaksi keras, termasuk dari anggota DPR seperti Habiburokhman yang menyebut kondisi ini “ngeri-ngeri sedap”. Ungkapan tersebut menggambarkan ironi besar: lembaga yang menjadi benteng keadilan justru menyimpan potret kesejahteraan pegawai yang jauh dari ideal.

Perdebatan soal tunjangan ini bukan sekadar perkara nominal. Di balik angka ratusan ribu rupiah, terdapat pertanyaan serius mengenai kualitas pelayanan peradilan, potensi kerentanan integritas, hingga komitmen negara terhadap penegakan hukum. Tulisan ini mencoba mengurai persoalan tunjangan pegawai pengadilan dari berbagai sisi, sekaligus menawarkan sudut pandang kritis mengenai arah pembenahan sistemik yang seharusnya ditempuh.

Tunjangan Pegawai Pengadilan: Potret Ironi Keadilan

Tunjangan pegawai pengadilan seharusnya mencerminkan peran vital mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hukum. Namun ketika tunjangan hanya sekitar Rp400 ribu per bulan, muncul jurang lebar antara beban tanggung jawab dengan imbalan kesejahteraan. Kesenjangan ini bukan sekadar memukul motivasi kerja, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan administrasi peradilan sehari-hari.

Bayangkan pegawai panitera, staf administrasi, hingga pegawai honorer yang bergulat dengan tumpukan berkas, jadwal sidang padat, serta tekanan moral untuk bersikap netral. Dengan tunjangan sekecil itu, mereka tetap dituntut menjalankan tugas secara profesional. Negara seolah memesan layanan premium, tetapi hanya membayar paket paling murah. Di titik ini, wacana peningkatan tunjangan bukan lagi soal kemewahan, melainkan kebutuhan dasar kelembagaan.

Lebih jauh, tunjangan rendah membuka ruang risiko terhadap integritas. Tidak berarti semua pegawai kemudian tergoda praktik menyimpang, namun kerentanan menjadi meningkat. Sistem keadilan membutuhkan fondasi kesejahteraan yang layak agar tuntutan integritas tidak bersandar pada idealisme kosong. Jika negara serius ingin memberantas mafia peradilan, maka tunjangan pegawai harus diperlakukan sebagai investasi strategis, bukan sekadar pos pengeluaran.

“Ngeri-ngeri Sedap”: Di Balik Komentar Politik

Ungkapan “ngeri-ngeri sedap” dari Habiburokhman mencerminkan rasa kaget sekaligus rasa bersalah kolektif. Di satu sisi, para legislator menyadari betapa minimnya tunjangan pegawai pengadilan. Namun di sisi lain, mereka berada di posisi yang ikut menentukan pagu anggaran negara. Ketika komentar keras muncul tanpa diiringi peta jalan kebijakan yang jelas, kritik berubah menjadi sekadar panggung retorika.

Dari sudut pandang pribadi, komentar seperti itu menunjukkan ada jarak cukup lebar antara pembuat kebijakan dengan realitas teknis di lapangan. Tunjangan pegawai pengadilan baru ramai dibahas ketika sudah mencuat ke media, seakan-akan fakta tersebut baru ditemukan kemarin. Padahal, struktur gaji beserta tunjangan aparatur peradilan telah bertahun-tahun disusun lewat regulasi resmi, lengkap dengan kajian birokratis.

Publik berhak menuntut konsistensi. Bila tunjangan dinilai “ngeri”, mestinya ada dorongan konkret untuk merevisi skema remunerasi. Misalnya, melalui peninjauan ulang standar tunjangan berbasis beban kerja, tingkat risiko, serta tuntutan etika jabatan. Tanpa langkah nyata, komentar itu hanya menambah daftar panjang pernyataan politis yang lewat begitu saja, tanpa membawa perubahan signifikan bagi pegawai pengadilan di garis depan.

Dampak Tunjangan Rendah bagi Kualitas Peradilan

Tunjangan rendah tidak berhenti pada persoalan kantong pegawai, tetapi merembet ke kualitas sistem peradilan secara keseluruhan. Pegawai pengadilan sering menjadi garda pertama yang berhadapan dengan para pencari keadilan. Mereka mengatur jadwal sidang, mengelola berkas perkara, menjelaskan prosedur, serta memastikan alur administrasi berjalan rapi. Bila mereka bekerja dalam kondisi tertekan secara finansial, wajar bila muncul kelelahan psikologis, penurunan konsentrasi, hingga sikap apatis terhadap pelayanan publik. Dalam jangka panjang, tunjangan minim bisa mendorong talenta berkualitas mencari karier alternatif, meninggalkan institusi yang sangat membutuhkan SDM terbaik. Sistem peradilan berisiko diisi oleh mereka yang bertahan bukan karena profesionalisme, tetapi karena keterpaksaan. Di sinilah lingkaran setan bermula: tunjangan tidak naik karena dianggap kualitas SDM rendah, kualitas SDM sulit meningkat karena tunjangan tidak memadai. Negara harus berani memutus lingkaran ini melalui kebijakan tunjangan yang lebih manusiawi.

Akar Masalah: Struktur Anggaran dan Prioritas Negara

Untuk memahami kenapa tunjangan pegawai pengadilan bisa sedemikian rendah, kita perlu menengok struktur anggaran. Anggaran peradilan sering kali tidak menjadi prioritas utama ketika negara menyusun postur belanja. Infrastruktur fisik, proyek prestisius, atau program populer lain lebih mudah dijual secara politis. Konsekuensinya, pos tunjangan bagi pegawai kerap tersisih dalam kompetisi kepentingan anggaran tiap tahun.

Pada tataran regulasi, skema tunjangan biasanya terikat aturan kepegawaian umum. Artinya, penyesuaian tidak bisa fleksibel mengikuti tantangan khusus sektor peradilan. Padahal, beban moral aparat pengadilan sangat besar. Mereka memegang rahasia perkara, mengelola dokumen sensitif, serta bersinggungan langsung dengan pihak berperkara yang memiliki kepentingan besar. Ketiadaan tunjangan memadai berpotensi menempatkan mereka di posisi rawan tekanan.

Di sini terlihat betapa pentingnya keberpihakan kebijakan. Tanpa keberanian politik untuk menaikkan tunjangan pegawai pengadilan, kondisi “ngeri-ngeri sedap” akan menjadi rutinitas tahunan. Isu ini akan terus muncul setiap kali ada kasus yang menyinggung integritas aparat, lalu tenggelam setelah berita berganti. Padahal, pembenahan tunjangan membutuhkan pendekatan jangka panjang melalui reformasi anggaran dan penyusunan skala prioritas baru.

Tunjangan Sebagai Investasi, Bukan Beban

Sering terdengar argumen bahwa menaikkan tunjangan pegawai akan membebani APBN. Sudut pandang ini menurut saya keliru sejak awal. Tunjangan seharusnya dipandang sebagai investasi. Investasi pada stabilitas hukum, kepastian berusaha, dan kepercayaan publik. Ketika lembaga peradilan bekerja dengan sistem tunjangan layak, biaya sosial akibat ketidakpastian hukum bisa ditekan.

Bayangkan seorang pengusaha yang menunda investasi karena ragu pada integritas sistem peradilan. Biaya keterlambatan itu jauh lebih besar daripada tambahan tunjangan yang dibutuhkan untuk memperkuat kesejahteraan pegawai pengadilan. Dengan kata lain, tunjangan tidak hanya menguntungkan pegawai, tetapi juga menciptakan iklim usaha lebih sehat, yang akhirnya meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

Selain itu, tunjangan memadai memberi pesan simbolik kuat. Negara mengirim sinyal bahwa profesi di lingkungan peradilan dihargai setara dengan tanggung jawabnya. Pesan ini penting untuk menarik generasi muda berbakat bergabung. Tanpa gagasan itu, lembaga peradilan akan kesulitan bersaing dengan sektor lain yang menawarkan paket tunjangan serta jenjang karier lebih menarik.

Skema Reformasi Tunjangan yang Lebih Adil

Reformasi tunjangan pegawai pengadilan idealnya bertumpu pada tiga pilar. Pertama, penetapan standar tunjangan berbasis beban kerja dan risiko jabatan secara terukur, bukan sekadar angka rata-rata. Kedua, integrasi tunjangan dengan sistem evaluasi kinerja transparan, sehingga pegawai berkinerja baik mendapat penghargaan proporsional tanpa mengabaikan kebutuhan dasar seluruh pegawai. Ketiga, pengawasan ketat agar kenaikan tunjangan selaras dengan peningkatan integritas, melalui pendidikan etika berkelanjutan, audit independen, serta sanksi tegas bagi pelanggaran. Dengan pola seperti ini, tunjangan tidak lagi dipersepsikan sebagai hadiah, melainkan kontrak moral baru antara negara, pegawai pengadilan, dan publik pencari keadilan.

Sudut Pandang Pribadi: Keadilan Dimulai dari Dalam

Dari kacamata pribadi, sulit berharap keadilan ditegakkan secara tegas bila mereka yang menopang proses peradilan hidup dalam kondisi serba pas-pasan. Keadilan bukan hanya soal putusan hakim, melainkan juga soal ekosistem pendukung. Tunjangan bagi pegawai pengadilan adalah bagian integral dari ekosistem itu. Mengabaikannya sama saja mengabaikan pondasi bangunan keadilan nasional.

Tentu, kenaikan tunjangan tidak otomatis menjamin bebasnya lembaga peradilan dari praktik menyimpang. Namun, tanpa tunjangan memadai, seruan antikorupsi terdengar timpang. Kita menuntut supremasi hukum, tetapi enggan menyediakan dukungan material minimum bagi para pelaksana teknis di lapangan. Kontradiksi ini perlu disadari, terutama oleh pembuat kebijakan yang kerap menjadikan pemberantasan korupsi sebagai slogan kampanye.

Pada akhirnya, tunjangan pegawai pengadilan mesti dilihat sebagai cermin keberanian negara untuk berinvestasi pada keadilan. Bila tunjangan terus dibiarkan di kisaran Rp400 ribu, maka ungkapan “ngeri-ngeri sedap” akan tetap relevan, tetapi hanya sebagai keluhan tanpa arah solusi. Waktunya beranjak dari retorika menuju langkah konkret: menata ulang prioritas anggaran, memperbaiki skema tunjangan, sembari menguatkan integritas kelembagaan. Hanya dengan cara itu, peradilan bisa berdiri tegak, bukan sekadar tampak gagah di atas pondasi rapuh.

Penutup: Refleksi atas Harga Sebuah Keadilan

Persoalan tunjangan pegawai pengadilan sejatinya mengajak kita merenungkan kembali harga sebuah keadilan. Apakah keadilan bisa dibangun di atas tenaga kerja yang terus dihimpit kecemasan finansial? Apakah kita rela sistem peradilan dijalankan oleh orang-orang yang merasa tidak dihiraukan oleh negaranya sendiri? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak bisa dijawab melalui pernyataan politis singkat, tetapi melalui kebijakan berkelanjutan yang menyentuh akar masalah.

Sebagai warga negara, kita mungkin tidak terlibat langsung dalam penyusunan anggaran. Namun, kita punya suara untuk menuntut perubahan, minimal melalui sikap kritis dan perhatian permanen terhadap isu tunjangan aparatur peradilan. Dukungan publik terhadap reformasi tunjangan menjadi tekanan moral bagi para pengambil kebijakan agar tidak lagi memandang enteng persoalan kesejahteraan di sektor ini.

Pada akhirnya, keadilan bukan sekadar putusan pengadilan yang tercetak rapi pada lembaran kertas. Keadilan juga tampak dari cara negara memperlakukan mereka yang bekerja menjaga proses tersebut. Bila tunjangan pegawai pengadilan naik menuju taraf yang lebih manusiawi, kita tidak hanya memperbaiki nasib sekelompok pekerja, tetapi juga memperkokoh dasar moral sistem hukum. Refleksi paling jujur adalah bertanya kembali: sudahkah kita bersedia membayar harga layak demi keadilan yang sungguh-sungguh berpihak pada semua?

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Artikel yang Direkomendasikan